Beranda | Artikel
Hukum Al-Laqith (Orang Yang Tersesat)
Kamis, 7 Januari 2021

Bersama Pemateri :
Ustadz Erwandi Tarmizi

Hukum Al-Laqith (Orang Yang Tersesat) merupakan kajian Islam ilmiah yang disampaikan oleh Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, M.A. dalam pembahasan Kitab Zadul Mustaqni. Kajian ini disampaikan pada Kamis, 23 Jumadil Awal 1442 H / 07 Januari 2021 M.

Kajian Islam Ilmiah Tentang Hukum Al-Laqith (Orang Yang Tersesat)

Setelah kita membahas sebelumnya tentang اللقطة (barang atau hewan yang tercecer), sekarang kita melanjutkan pembahasan tentang اللقيط (manusia yang tercecer), artinya tidak pada tempatnya, atau tersesat. Bisa jadi dia adalah bayi yang tidak bisa bergerak kecuali hanya menggerakkan badannya saja yang biasanya diletakkan mungkin oleh ibunya atau kerabatnya karena satu dan lain hal. Atau orang yang sedikit hilang akalnya sehingga dia tersesat di tempat yang  dia tidak bisa untuk kembali ke tempat semulanya, atau di tempat keramaian seperti pada saat musim haji.

Penulis berkata:

باب اللقيط وهو: “طفل لا يعرف نسبه ولا رقه نبذ أو ضل”

“Bab Al-Laqith adalah anak yang tidak di ketahui tentang nasabnya, tidak juga jati dirinya dan diusir atau dia tersesat.”

Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari download mp3 kajian tafsir yang penuh manfaat ini.

Download mp3 Kajian Hukum Al-Laqith (Orang Yang Tersesat)

Download mp3 kajian yang lain di mp3.radiorodja.com


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/49601-hukum-al-laqith-orang-yang-tersesat/